Home / PERISTIWA / Forum Peduli Blora Ajukan Permohonan Santunan dan Pekerjaan Layak bagi Korban Kecelakaan Kerja di Randublatung

Forum Peduli Blora Ajukan Permohonan Santunan dan Pekerjaan Layak bagi Korban Kecelakaan Kerja di Randublatung

BLRA–MEDIA CAKRA NUSANTARA,- Forum Peduli Blora menyampaikan permohonan resmi kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Blora agar memberikan perhatian serius terhadap nasib seorang warga Kabupaten Blora yang menjadi korban kecelakaan kerja hingga mengalami difabel permanen.
Korban diketahui bernama Muhammad Anshori bin Jiman, warga Dukuh Kedawung RT 02 RW 06, Desa Sumber Agung, Kecamatan Banjarejo. Ia mengalami kecelakaan kerja berupa tersengat aliran listrik saat melaksanakan pekerjaan pada proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Randublatung.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kondisi difabel permanen yang membuatnya kehilangan kemampuan bekerja secara normal. Kondisi ini berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup korban beserta keluarganya, baik secara ekonomi maupun psikologis.
Koordinator Forum Peduli Blora, M. Mashuri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa musibah tersebut tidak boleh dipandang sebagai sekadar angka dalam laporan administrasi. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan dan keberpihakan nyata kepada warga yang menjadi korban kecelakaan kerja.
“Korban adalah seorang kepala keluarga. Ia kehilangan kemampuan bekerja akibat kecelakaan saat menjalankan tugas. Sudah seharusnya pemerintah hadir dengan kebijakan yang berlandaskan nilai kemanusiaan,” ujar Mashuri.
Melalui surat permohonan yang telah disampaikan, Forum Peduli Blora meminta tiga hal utama, yakni pemberian santunan dan/atau kompensasi yang layak, kejelasan serta realisasi hak-hak korban sesuai peraturan perundang-undangan, serta fasilitasi pekerjaan yang sesuai dengan kondisi difabel korban agar tetap dapat hidup mandiri dan bermartabat.
Forum Peduli Blora berharap Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Blora dapat mengambil langkah konkret dan kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial. Mereka menegaskan bahwa perhatian terhadap korban kecelakaan kerja merupakan wujud tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.
“Di balik peristiwa ini ada harapan besar agar keadilan, empati, dan kepedulian sosial benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.

(Red)