Home / BERITA / Program GeMAR PT ANTaM di Blora Dipertanyakan, Dana Pendampingan Desa Rp30 Juta Belum Ada Kejelasan

Program GeMAR PT ANTaM di Blora Dipertanyakan, Dana Pendampingan Desa Rp30 Juta Belum Ada Kejelasan

BLORA, MEDIA CAKRA NUSANTARA – Program GeMAR (Gerakan Menanam Anti Rugi) yang digagas oleh PT Agro Nusantara Tani Milenial (ANTaM) kini menuai pertanyaan dari sejumlah pihak di Kabupaten Blora. Program yang sempat diluncurkan secara resmi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Lapangan Desa Pelem, Kecamatan Jati, hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Peluncuran program tersebut sebelumnya disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap visi pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung Asta Cita Presiden, poin keenam yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, program GeMAR juga dikaitkan dengan salah satu dari 12 rencana aksi Kementerian Desa dan PDT, yakni peningkatan ketahanan pangan lokal desa menuju swasembada pangan.

Dalam praktiknya, PT ANTaM menawarkan kerja sama kepada sejumlah desa dengan skema dana pendampingan sebesar Rp30 juta per desa. Dana tersebut disebut sebagai bagian dari dukungan pelaksanaan program pertanian berbasis desa.
Namun, setelah berjalan lebih dari enam bulan sejak peluncuran, beberapa pihak menyebut program tersebut belum menunjukkan progres nyata di lapangan. Bahkan, sejumlah informasi menyebutkan bahwa beberapa karyawan PT ANTaM telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.

Kepala Desa Doplang, Kecamatan Jati, Agus Supriyono, menyampaikan bahwa apabila program tersebut tidak berjalan sesuai rencana, pihak PT ANTaM sebelumnya menyatakan akan mengembalikan dana pendampingan yang telah disetorkan oleh desa.
“Jika program tidak berjalan, pihak perusahaan menyampaikan dana pendampingan akan dikembalikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan program maupun kejelasan dana pendampingan desa, Direktur Utama PT ANTaM, Andi Restu Wibowo, belum memberikan keterangan atau tanggapan.

“Ada potensi kerugian yang di alami Desa-desa yang ikut program PT ANTaM segera untuk mencari jalan keluar atau solusi dan juga atas rekomendasi siapa PT ANTaM bisa masuk wilayah Blora, Pemda dalam hal ini Dinas PMD untuk segera melakukan langkah- langkah tindakan agar Desa-desa dilindungi karena program diluncurkan secara resmi oleh Menteri Desa PDT Yandri Susanto,S.Pt.,M.Si tentu ini layak dimintai pertanggungjawabanya” ujar Haryanto selaku Kabid Humas GRIB Jaya Kab. Blora dengan tegas ketika dikonfirmasi awak media untuk turun membantu sebagai ORMAS yang peduli .

Beberapa pihak menilai bahwa kerja sama program dengan pihak swasta yang melibatkan desa seharusnya melalui kajian yang matang serta memperhatikan regulasi pengelolaan keuangan desa. Hal ini penting agar penggunaan anggaran desa tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Masyarakat dan pemerintah desa pun berharap adanya kejelasan dari pihak terkait mengenai kelanjutan program GeMAR, termasuk transparansi penggunaan dana pendampingan yang telah disetorkan oleh sejumlah desa.
Jika program tersebut benar-benar ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.

( Redaksi)

Tagged: