Home / MIGAS / Forum Blora Peduli Migas Desak Pemprov Jateng Segera Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

Forum Blora Peduli Migas Desak Pemprov Jateng Segera Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

BLORA – MEDIA CAKRA NUSANTARA,- Forum Blora Peduli Migas & Energi menyampaikan permohonan aksi nyata kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait legalisasi dan operasional sumur minyak masyarakat di Kabupaten Blora. Permohonan tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pernyataannya, Forum Blora Peduli Migas & Energi menegaskan bahwa legalisasi sumur minyak rakyat merupakan kebutuhan mendesak agar potensi migas di Blora dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah. Mereka mencontohkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi yang telah memfasilitasi pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui skema legal, pembinaan, serta pengawasan terpadu.
Menurut forum tersebut, penerapan kebijakan serupa terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar sumur, menekan praktik penambangan dan penjualan minyak mentah ilegal, meningkatkan kontribusi sektor migas terhadap pendapatan daerah dan negara, serta menciptakan kepastian hukum dan keselamatan kerja.
Kabupaten Blora secara historis dan geologis dikenal sebagai daerah penghasil migas. Namun hingga kini, masyarakat Blora dinilai belum sepenuhnya merasakan manfaat optimal dari sektor tersebut. Di sisi lain, praktik penjualan minyak mentah ilegal ke wilayah Wonocolo dan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, masih kerap terjadi dan dinikmati oleh oknum tertentu.
Forum Blora Peduli Migas & Energi juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah atas upaya koordinasi lintas sektor yang telah dilakukan. Meski demikian, mereka berharap langkah tersebut segera ditindaklanjuti dengan kebijakan operasional dan aksi konkret di lapangan agar legalisasi sumur minyak masyarakat tidak berhenti pada tataran wacana.
“Harapan besar kami, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat mengambil peran strategis agar legalisasi sumur minyak masyarakat di Blora segera diimplementasikan, praktik ilegal ditertibkan secara tegas dan berkeadilan, serta hasil migas benar-benar menjadi berkah dan sumber kesejahteraan bagi masyarakat Blora,” demikian pernyataan Forum Blora Peduli Migas & Energi.
Berdasarkan sistem pengaduan yang ada, laporan tersebut telah diteruskan oleh Admin Gubernuran kepada Pemerintah Kabupaten Blora untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

(Red)