Home / HUKUM & KRIMINAL / Guru Asal Kec.Sambong Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan DP Rumah ke Polres Blora, Kerugian Capai Rp30 Juta

Guru Asal Kec.Sambong Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan DP Rumah ke Polres Blora, Kerugian Capai Rp30 Juta

BLORA – MEDIA CAKRA NUSANTARA, – Seorang perempuan bernama Ratih Sulistyo Ningrum (35), warga Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang ke Polres Blora. Laporan tersebut dicatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/12/I/2026/Jateng/Res Blora.
Berdasarkan STTLP yang ditandatangani oleh Danang Ari Wibowo, SH, berpangkat Ipda, NRP 85030515, selaku Pamapta II Polres Blora, laporan diterima pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora.

Dalam laporannya, Ratna yang berprofesi sebagai guru mengadukan dugaan kecelakaan dan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh tiga orang, masing-masing berinisial M , warga Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu; berinisial B , warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan; serta berinisial E, warga Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Pelapor menjelaskan bahwa laporan ketiga merupakan tim pemasaran perumahan di salah satu wilayah Kecamatan Cepu. Dugaan penipuan bermula saat pelapor menyerahkan uang tanda jadi (DP) rumah, namun hingga waktu yang menjanjikan tidak ada kemajuan pembangunan rumah sama sekali.
Lebih lanjutnya, pelapor mengaku semakin dirugikan karena tim pemasaran perumahan tersebut telah bubar, sementara uang DP yang telah disetorkan tidak dikembalikan. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil sekitar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan serta pertanggungjawaban, pelapor akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Blora guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
(Red)

Tagged: