BLORA – MEDIA CAKRA NUSANTARA, – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan, kali ini dari warga Desa Punggur Sugih, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Pasalnya, menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Punggur Sugih pada Jumat, 28 November 2025 dinilai jauh dari standar kelayakan serta tidak sebanding dengan anggaran yang diberikan pemerintah.
Menu yang diterima balita pada pagi hari itu hanya berupa satu butir telur rebus, dua buah pisang raja, dan satu bungkus kacang telur rosta, yang diperkirakan hanya bernilai sekitar Rp5.000. Padahal, pemerintah telah menetapkan standar anggaran dan komposisi gizi yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG melalui regulasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Salah satu orang tua penerima manfaat, Guntur , menyampaikan kekecewaannya atas kualitas menu yang semakin menurun. Ia menilai penyedia makanan yang dikelola oleh minimarket SALINA selaku pengelola SPPG Punggur Sugih telah menyajikan menu “asal-asalan” dan tidak memperhatikan kebutuhan gizi balita.
“Kami sangat berharap Ibu Wakil Bupati Blora, Ibu Sri Setyorini, segera turun tangan. Kalau menunya masih seperti ini, tidak layak untuk dikonsumsi balita. Tolong diberi teguran atau SP kepada pengelola. Kalau tetap tidak berubah, kami minta SPPG Punggur Sugih diganti saja dengan penyedia yang lebih mampu menyediakan menu sesuai standar,” tegas Guntur.

Sejumlah warga lainnya juga menyampaikan hal serupa dan meminta pemerintah memastikan bahwa dana negara yang dialokasikan untuk gizi anak tidak disalahgunakan atau disederhanakan oleh penyedia layanan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) tentang Standar Pelayanan Pemenuhan Gizi serta Peraturan Presiden tentang Program Makanan Bergizi Gratis, setiap SPPG wajib menyediakan menu sesuai standar gizi harian, termasuk keseimbangan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, buah, serta keamanan pangan. Kualitas menu yang tidak sesuai standar dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran, Surat Peringatan (SP), hingga pencabutan kerja sama.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Blora melalui Satgas MBG dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan kembali bahwa tujuan utama program MBG—yaitu meningkatkan status gizi balita—dapat terlaksana dengan baik tanpa penyimpangan.
Pihak Pemkab Blora hingga kini masih menunggu laporan resmi dari warga untuk ditindaklanjuti, namun sejumlah sumber di Satgas MBG menyebutkan bahwa pengawasan terhadap SPPG akan diperketat, terutama setelah terjadinya beberapa insiden menu tidak layak di beberapa lokasi sebelumnya.
Program MBG di Blora selama ini diharapkan menjadi solusi peningkatan gizi anak, sehingga masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat agar kualitas pelayanan tidak terus menurun dan tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.
(SAM)






