Home / BERITA / Orong-Orong Blora Desak Kejari Tuntaskan Kasus Honor DPRD Rp5,3 Miliar, “Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana”

Orong-Orong Blora Desak Kejari Tuntaskan Kasus Honor DPRD Rp5,3 Miliar, “Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana”

BLORA , MEDIA CAKRA NUSANTARA – Tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi honorarium narasumber DPRD Blora tahun 2021 terus menguat. Aliansi Orong-orong Blora melayangkan kritik dengan cara tak biasa, yakni mengirim belasan karangan bunga ke kantor Kejaksaan Negeri Blora, Kamis (2/4/2026).
Aksi tersebut menjadi simbol sindiran atas lambannya proses penegakan hukum dalam kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp5,3 miliar. Karangan bunga yang umumnya berisi ucapan selamat atau belasungkawa, kali ini dimanfaatkan sebagai media kritik tajam kepada aparat penegak hukum.
Perwakilan aliansi menyatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan kejelasan, meskipun sebagian kerugian negara telah dikembalikan ke kas daerah.
“Pengembalian uang tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Proses hukum harus tetap berjalan dan ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas salah satu perwakilan Orong-orong Blora.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam pencatatan honorarium narasumber. Sejumlah anggota dewan disebut mencatat aktivitas hingga 104 jam dalam satu bulan, angka yang dinilai tidak masuk akal dan memicu dugaan adanya praktik penyimpangan.
Meski pengembalian dana telah dilakukan, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Blora menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan kehati-hatian, termasuk pendalaman dengan melibatkan tenaga ahli.
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kecurigaan publik. Sebagian masyarakat menilai lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya kompromi dalam penegakan hukum.
Aliansi Orong-orong Blora menegaskan, aksi pengiriman karangan bunga ini bukan langkah terakhir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus hingga ada kepastian hukum yang transparan dan tegas.
“Ini baru awal. Jika belum ada kejelasan, kami akan turun langsung. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan kehilangan kepercayaan rakyat,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tagged: