BLORA – MEDIA CAKRA NUSANTARA,- Aksi penutupan jalan dilakukan oleh pemuda dan tokoh masyarakat dari tiga desa yang berada di sekitar ruas Jalan Desa Pojokwatu-Desa Ledok pada Sabtu (29/11/2025). Penutupan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di wilayah RT 02 RW 01 Desa Sambong, Kecamatan Sambong dan akan diteruskan hingga tercapai titik temu antara warga dan pihak terkait.
Sekitar 50 warga berada di lokasi secara bergantian untuk memastikan situasi tetap kondusif. Warga lain yang tidak bisa hadir turut memberikan dukungan logistik seperti rokok, gorengan, es, air mineral, dan jajanan sebagai bentuk solidaritas.
Menurut Nono, tokoh masyarakat dari RT 02 RW 02, aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan warga terhadap kondisi jalan yang semakin rusak tanpa perbaikan yang memadai.
“Kami menginginkan kejelasan status jalan dan meminta agar jalan ini dibangun dengan kontruksi rigid beton. Selain itu,kami juga menuntut keterbukaan terkait pemanfaatan CSR dari Distrik II Ledok Pertamina EP Field Cepu. Selama ini jalan rusak tidak ada respon atau langkah cepat, padahal aktivitas angkat angkut minyak yang dikelola koperasi penambang atau BPE dan perusahaan juga melewati jalan ini,”ujar Nono selaku Tokoh Masyarakat yang tergabung aksi.
Warga menilai bahwa transparansi anggaran serta pemenuhan kewajiban sosial perusahaan (CSR) merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik sesuai amanat regulasi, termasuk ketentuan tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Danang Adiamintara kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora, memberikan penjelasan terkait status jalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa:
“Status Jalan Desa Pojokwatu-Ledok sejak tahun 2023 telah berubah menjadi status jalan milik Pemkab. Menjelang akhir tahun ini Pemda sebenarnya berupaya untuk memberikan urugan atau pedel. Namun warga menolak dan meminta pembangunan rigid beton,” ujar Danang Adiamintara selaku Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Blora ketika dikonfirmasi Awak Media.
Mencoba untuk konfirmasi dengan Bapak Bupati Blora Arief Rohman lewat WhatsApp tidak ada respon dan balasan WhatsApp untuk memberikan langkah dan solusi.
Aksi penutupan jalan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara masyarakat, Pemerintah Kabupaten Blora, serta Distrik II Ledok Pertamina EP Field Cepu untuk menyepakati skema perbaikan jalan dan memastikan transparansi sesuai regulasi yang berlaku, termasuk standar penggunaan anggaran daerah dan kewajiban CSR perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih bersiaga di lokasi penutupan jalan sambil menunggu keputusan resmi dari pihak terkait.
(SAM)






