Home / BERITA / Musdes Pojokwatu Tetapkan APBDes 2026, Camat Sambong Tekankan Prioritas Stunting dan Bencana di Tengah Pemotongan Dana Desa

Musdes Pojokwatu Tetapkan APBDes 2026, Camat Sambong Tekankan Prioritas Stunting dan Bencana di Tengah Pemotongan Dana Desa

BLORA – MEDIA CAKRA NUSANTARA,- Pemerintah Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 pada Senin (2/2/2026) pukul 13.30 WIB bertempat di Balai Desa Pojokwatu.
Kegiatan ini dihadiri 32 peserta yang terdiri dari perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, unsur Pemerintah Desa, kader PKK, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Pendamping Desa, serta Camat Sambong Sunarno, S.Sos., M.Si. beserta rombongan.
Musdes ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan dan pengambilan keputusan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta pengelolaan keuangan desa yang mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, di mana APBDes harus ditetapkan melalui musyawarah bersama unsur masyarakat dan BPD.
Dana Desa Berkurang, Prioritas Tetap Wajib Jalan
Dalam arahannya, Camat Sambong Sunarno menegaskan bahwa pada tahun 2026 terjadi pemotongan alokasi Dana Desa, karena sebagian anggaran dialihkan untuk mendukung program percepatan KDMP (program prioritas pemerintah).
Desa Pojokwatu sendiri disebut sebelumnya menerima Dana Desa sekitar Rp900 juta, namun untuk tahun ini anggaran yang tersedia tersisa sekitar Rp331 juta lebih.
Meski terjadi pengurangan anggaran, Sunarno, S.Sos selaku Camat Sambong menekankan bahwa desa tidak boleh mengurangi anggaran untuk program prioritas nasional, khususnya:
Penanganan dan pencegahan stunting
Penanggulangan bencana ekstrem
Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan penggunaan Dana Desa yang setiap tahun menempatkan kesehatan masyarakat, perlindungan sosial, dan mitigasi bencana sebagai prioritas utama.
“Jangan sampai anggaran untuk stunting dan bencana ekstrem dikurangi sedikit pun. Itu tetap akan saya awasi dan cek,” tegas Camat Sambong.

Atok Setyo Utomo selaku Kades Pojokwatu mengatakan minta maaf Banyak Usulan Tertunda Karena Keterbatasan Anggaran dan
menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta Musdes. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena dengan kondisi anggaran yang berkurang, sejumlah usulan pembangunan belum bisa direalisasikan tahun ini.
“Semoga ke depan kondisi anggaran membaik, dan desa bisa lebih mandiri dengan meningkatkan PAD melalui BUMDes atau Kopdes,” ujarnya.

Mujianto selaku ketua BPD mengatakan tetap Jalankan Amanah dengan Anggaran Terbatas
Ketua BPD Pojokwatu, Mujianto, selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa meskipun anggaran terpotong, pihaknya bersama pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan amanah masyarakat secara optimal.
“Dengan kondisi yang ada, kita tetap berusaha yang terbaik agar program desa tetap berjalan,” katanya.

Pendamping Desa Dorong Penguatan BUMDes dan Kopdes
Pendamping Desa, Sugeng Priyanto, SPdi , menekankan bahwa tantangan ke depan adalah bagaimana pengurus Koperasi Desa (Kopdes) dan BUMDes mampu menjadi motor peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Menurutnya, penguatan kelembagaan ekonomi desa menjadi langkah strategis agar desa tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Desa.
“Jika BUMDes dan Kopdes berjalan baik, PAD meningkat, maka desa lebih siap menghadapi pengurangan anggaran dari pusat,” jelasnya.
Musdes sebagai Wujud Tata Kelola Desa Partisipatif
Pelaksanaan Musdes ini menunjukkan penerapan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel dalam tata kelola desa, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi desa. Keputusan APBDes 2026 diharapkan tetap mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat meski dalam keterbatasan anggaran.

(Redaksi)