BLORA , MEDIA CAKRA NUSANTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Blora-Cepu, tepatnya di wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi L 8532 UK dan mobil Daihatsu Pick Up bernomor polisi K 9792 HP.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan yang cukup keras.

Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas Satlantas Polres Blora langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk Hino dengan mobil pick up di Jalan Blora-Cepu.
Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian materiil,” jelas AKP Midiyono.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan RPP melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut hendak masuk ke jalan utama dan melanjutkan perjalanan ke arah barat.
Di saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino yang dikemudikan AA. Karena jarak antar kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun tidak dapat dicegah.
Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas sempat tersendat beberapa saat sebelum akhirnya kembali normal setelah petugas melakukan pengaturan di lokasi. Kedua kendaraan kemudian diamankan guna proses lebih lanjut.

AKP Midiyono mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi aman sebelum masuk ke jalur utama.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
( NAD)






