BLORA,MEDIA CAKRA NUSANTARA – Menurunnya kontribusi dividen PT Blora Patra Energi (BPE) kepada Pemerintah Kabupaten Blora menjadi perhatian serius dalam audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Blora, Senin (15/6/2026). Forum tersebut membahas kinerja salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora yang dinilai belum optimal dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data yang dipaparkan dalam audiensi menunjukkan bahwa setoran dividen PT BPE mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Meski secara akumulatif sejak 2012 hingga 2025 perusahaan telah menyumbang sekitar Rp5,12 miliar untuk PAD, tren kontribusinya justru mengalami penurunan setelah mencapai puncak pada tahun 2022.
Pada tahun 2022, dividen yang disetorkan tercatat lebih dari Rp1,12 miliar. Angka tersebut kemudian turun menjadi sekitar Rp874 juta pada 2023, sedikit meningkat menjadi Rp891 juta pada 2024, dan kembali merosot tajam pada 2025 hingga hanya mencapai sekitar Rp192 juta.
Penurunan signifikan tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai efektivitas pengelolaan perusahaan daerah dalam menghasilkan keuntungan yang berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu, aktivis muda Blora, Jimi Galuh Romadhoni atau yang akrab disapa Doni, menyampaikan kritik terhadap aspek transparansi dan keterbukaan informasi di lingkungan PT BPE.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah informasi yang sulit diakses publik sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Masih ada ketertutupan informasi yang menimbulkan kesan janggal di masyarakat, sehingga memperkuat persepsi kurangnya transparansi dalam pengelolaan lembaga yang seharusnya terbuka kepada publik,” ujar Doni.
Ia juga menyoroti sikap manajemen perusahaan yang dinilai kurang terbuka ketika dimintai penjelasan mengenai informasi dasar perusahaan, termasuk terkait struktur organisasi dan besaran remunerasi direksi.
“Sangat disayangkan ketika Direktur Utama beserta jajaran, saat dimintai keterangan terkait hal mendasar seperti struktur dan besaran gaji, justru terkesan membatasi bahkan melarang informasi tersebut dipublikasikan oleh media,” tambahnya.
Doni menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik, terlebih bagi perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah daerah dan memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pola komunikasi yang tertutup berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.
“Jika pola komunikasi yang tertutup terus dipertahankan, bukan hanya menurunkan tingkat kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan spekulasi liar yang sebenarnya bisa dihindari melalui keterbukaan data dan dialog yang sehat,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah pengamat menilai bahwa penurunan dividen tidak selalu menunjukkan kondisi perusahaan merugi. Namun demikian, turunnya kontribusi terhadap PAD tetap menjadi indikator penting yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah selaku pemegang saham.
Karena itu, DPRD Kabupaten Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT BPE, baik dari sisi bisnis, tata kelola perusahaan, maupun transparansi publik.
Langkah evaluasi tersebut dinilai penting agar perusahaan daerah tetap sehat, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora di masa mendatang.
(Redaksdi/ SAM)






