BLORA, MEDIA CAKRA NUSANTARA – Audiensi terkait dampak proyek mobilisasi alat berat jalur Kradenan–Pilang berlangsung di Pendopo DPRD Kabupaten Blora, Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 orang itu diikuti oleh Front Blora Selatan bersama Perwakilan Pemuda Pilang Bersatu untuk menyampaikan sejumlah keresahan masyarakat terdampak proyek.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Front Blora Selatan, Exi Wijaya, menyoroti berbagai persoalan mulai dari ancaman kerusakan infrastruktur, dampak sosial, ketimpangan kompensasi, hingga minimnya transparansi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Mereka menegaskan bahwa masyarakat desa menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung dari aktivitas mobilisasi alat berat bertonase besar yang melintasi jalur Kradenan–Pilang.
“Yang menanggung dampak adalah rakyat, bukan halaman kantor Pertamina,” tegas Exi Wijaya dalam pernyataannya.
Menurut mereka, debu, getaran kendaraan berat, hingga potensi kerusakan jalan dan jembatan tidak dirasakan oleh para pengambil kebijakan, melainkan masyarakat yang sehari-hari menggunakan akses tersebut untuk aktivitas ekonomi dan sosial.
Front Blora Selatan juga menilai proyek besar tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat sekitar. Mereka meminta Pertamina sebagai pemilik proyek bertanggung jawab penuh atas seluruh dampak yang muncul, termasuk kerusakan infrastruktur dan persoalan sosial di lapangan.
Selain itu, seluruh kontraktor, subkontraktor, vendor, hingga perusahaan ekspedisi yang terlibat dalam mobilisasi alat berat juga diminta bertanggung jawab secara terbuka kepada masyarakat terdampak.
Dalam audiensi itu, warga turut menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi sejumlah infrastruktur publik, terutama Jembatan Kedung Sambi dan Jembatan Pulo yang dinilai rawan mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan bertonase di atas 40 ton.
Masyarakat menilai jalan desa bukan sekadar jalur proyek sementara, melainkan ruang hidup warga yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari, mulai dari akses sekolah, pertanian, perdagangan hingga layanan kesehatan.
Tak hanya soal infrastruktur, peserta audiensi juga menyoroti dugaan ketimpangan pemberian kompensasi kepada warga terdampak proyek. Mereka mempertanyakan dasar kebijakan kompensasi yang dinilai belum transparan, khususnya terhadap masyarakat Desa Pilang.
“Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal rasa keadilan,” ujar salah satu perwakilan peserta audiensi.
Mereka juga meminta keterbukaan terkait distribusi dana CSR perusahaan, mulai dari penerima manfaat, nominal bantuan, hingga mekanisme pengawasan penyalurannya.

Dalam kesempatan tersebut, Front Blora Selatan dan Perwakilan Pemuda Pilang Bersatu meminta DPRD Kabupaten Blora menjalankan fungsi pengawasan secara nyata dan tidak sekadar menjadi forum formalitas.
Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan, namun meminta agar setiap proyek nasional tetap mengedepankan keadilan sosial, keterbukaan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak langsung.
“Pembangunan seharusnya memperkuat kehidupan rakyat, bukan justru membuat masyarakat kecil menanggung beban paling besar,” tutup mereka.
(JOE)






