BLORA, MEDIA CAKRA NUSANTARA – Polemik proyek mobilisasi alat berat Pertamina jalur Kradenan–Pilang kembali mendapat sorotan dari legislatif. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blora, Mujoko, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek agar tidak hanya berfokus pada kelancaran pekerjaan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Mujoko yang juga merupakan warga Kecamatan Kradenan menegaskan bahwa proyek besar harus dijalankan dengan komunikasi terbuka kepada masyarakat terdampak.
Menurutnya, hingga saat ini DPRD Kabupaten Blora, khususnya Komisi B yang membidangi pengawasan sektor usaha dan CSR perusahaan, belum pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka terkait pola tanggung jawab sosial perusahaan maupun mitigasi dampak proyek terhadap warga.
“Kami di Komisi B belum pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait pola CSR, pendekatan sosial perusahaan, maupun bagaimana mitigasi dampaknya ke masyarakat,” ujar Mujoko.
Ia menilai minimnya keterbukaan informasi berpotensi memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Warga, kata dia, kerap menerima informasi yang tidak utuh sehingga memicu keresahan di lapangan.
Sebagai warga Kradenan, Mujoko mengaku memahami langsung kondisi sosial masyarakat di wilayah terdampak proyek. Menurutnya, masyarakat sebenarnya tidak menolak pembangunan maupun investasi, namun menginginkan adanya keterbukaan serta penghormatan terhadap warga yang wilayahnya dilalui aktivitas proyek.
“Kalau komunikasi dibuka dengan baik sejak awal, masyarakat pasti bisa memahami. Tapi kalau semuanya tertutup, masyarakat juga akan bertanya-tanya,” katanya.
Mujoko juga menyoroti dampak penggunaan infrastruktur desa akibat mobilisasi alat berat yang melintasi sejumlah wilayah. Ia menyebut jalan dan jembatan yang digunakan proyek merupakan fasilitas umum yang dipakai masyarakat setiap hari.
“Yang merasakan dampaknya itu masyarakat sekitar. Infrastruktur jalan dan jembatan dipakai setiap hari oleh warga. Bukan hanya warga Desa Kradenan, tapi juga warga Desa Temulus, Desa Pilang, dan Randublatung. Aktivitas proyek juga melintas di ruang hidup masyarakat. Jadi aspek sosial harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Selain meminta perhatian terhadap kondisi sosial warga, Mujoko juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari Pertamina, kontraktor, hingga perusahaan ekspedisi, bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan dan infrastruktur yang dilalui.
Ia berharap komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat dibangun lebih terbuka agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.
“Kita semua tentu ingin pembangunan berjalan baik. Tapi jangan sampai proyek besar justru meninggalkan persoalan sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Redaksi)






