Home / PERISTIWA / Petani Tewas Terserempet KA Ambarawa Ekspres di Kradenan, Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Rel Sebagai Jalur Lintas

Petani Tewas Terserempet KA Ambarawa Ekspres di Kradenan, Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Rel Sebagai Jalur Lintas

BLORA , MEDIA CAKRA NUSANTARA – Seorang petani warga Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, meninggal dunia setelah terserempet Kereta Api Ambarawa Ekspres di jalur rel KM 72+0 petak Randublatung–Wado, Dukuh Mberan RT 06/RW 03, Desa Sumber, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban diketahui bernama Wiji (56), warga Dukuh Sumber RT 09/RW 02, Desa Sumber. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban baru saja selesai melakukan penyemprotan hama padi di area persawahan yang berada di sekitar jalur rel kereta api

.
Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, S.H., menjelaskan bahwa korban berangkat dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk bekerja di sawah. Setelah menyelesaikan aktivitasnya sekitar pukul 10.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam-merah menyusuri jalur di sepanjang rel dari arah barat menuju timur.
“Pada saat korban berada di KM 72, datang Kereta Api Ambarawa Ekspres dari arah yang sama. Masinis telah membunyikan klakson secara terus-menerus. Dua saksi yang berada di lokasi juga sempat berteriak memperingatkan korban, namun diduga korban tidak mendengar hingga akhirnya terserempet kereta dan terpental sekitar 10 meter dari lokasi benturan,” ujar AKP Midiyono.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh Daman, penjaga palang pintu perlintasan Mberan-Sumber, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kradenan yang dipimpin Kapolsek AKP Umbaran Wibowo, S.H., M.H., bersama personel Koramil Kradenan dan tim medis dari Puskesmas Menden segera mendatangi lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis memastikan korban meninggal dunia akibat luka berat dan patah tulang di beberapa bagian tubuh yang dideritanya akibat benturan keras. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X, alat semprot hama, obat hama, sebilah sabit, kaos lengan pendek warna biru, dan celana pendek warna hitam.
Polres Blora mengingatkan masyarakat, terutama para petani yang memiliki lahan di sekitar jalur rel kereta api, agar tidak menggunakan rel sebagai akses atau jalan pintas dalam beraktivitas.
“Jalur rel bukanlah jalan umum. Masyarakat harus lebih waspada saat berada di sekitar perlintasan kereta api. Pastikan berhenti, melihat ke kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta mematuhi rambu-rambu maupun arahan petugas palang pintu. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada kehilangan nyawa,” tegas AKP Midiyono.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

(Redaksi/SAM)
Tagged: